BIAYA BAHAN BAKU

Dalam BAB ini akan dijelaskan tentang akuntansi biaya bahan baku. Seperti halnya dengan akuntansi biaya overhead pabrik, pembahasan ini juga didasarkan pada model akuntansi dalam perubahan yang produksinya berdasarkan pesanan. Disini juga akan membahas lebih dalam tentang unsure biaya yang membentuk harga pokok bahan baku yang dibeli dan berbagai metode penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi, dan akan diakhiri dengan uraian yang bersangkutan dengan bahan baku.

UNSUR BIAYA YANG MEMBENTUK HARGA POKOK BAHAN BAKU YANG DIBELI

Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Bahan baku yang diolah oleh perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian local, import, atau dari pengolahan sendiri. Dalam memperoleh bahan baku tersebut, banyak biaya yang juga dikeluarkan oleh perusahaan, yaitu biaya pergudangan, biaya perolehan lain dan biaya pembelian. Unsure biaya yang banyak dikeluarkan dapat diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku yang dibeli.

Sebelum unsure biaya yang membentuk harga pokok bahan baku dibeli dibahas, sebelumnya akan dibahas tentang system pembelian local bahan baku. Pembahasan ini berguna untuk mendapatkan gambaran tentang unsure biaya yang membentuk harga pokok bahan baku yang dibeli.

SISTEM PEMBELIAN

                Prosedur Permintaan Pembelian Bahan Baku. jika persediaan bahan baku yang ada di gudang sudah mencapai jumlah tingkat minimum pemesanan kembali (reorder point), Bagian Gudang kemudian membuat surat permintaan pembelian (purchase requisition) untuk dikirimkan ke Bagian Pembelian.

Prosedur Order Pembelian. Bagian Pembelian melaksanakan pembelian atas dasar surat permintaan pembelian dari Bagian Gudang. Untuk pemilihan pemasok, Bagian Pembelian mengirimkan surat permintaan penawaran harga (purchase price quotation) kepada para pemasok, yang berisi peermintaan informasi harga dan syarat-syarat pembelian dari masing-masing pemasok tersebut. Setelah pemasok yang dianggap baik dipilih, Bagian Pembelian kemudian membuat surat order pembelian untuk dikirimkan kepada pemasok yang dipilih.

Prosedur Penerimaan  Bahan Baku. Pemasok mengirimkan bahan baku kepada perusahaan sesuai dengan surat order pembelian yang diterimanya. Bagian Penerimaan yang bertugas menerima barang, menccocokan kualitas, kuantitas, jenis serta spesifikasi bahan baku yang diterima dari pemasok dengan tembusan surat order pembelian. Jika barang yang diterima sudah cocok dengan surat order pembelian tersebut, Bagian Penerimaan membuat laporan penerimaan barang untuk dikirimkan kepada Bagian Akuntansi.

Prosedur Pencatatan Penerimaan Bahan Baku di Bagian Gudang. Bagian Penerimaan menyerahkan bahan baku yang diterima dari pemasok kepada Bagian Gudang. Bagian Gudang menyimpan dan mencatat jumlah bahan baku yang diterima tersebut dalam kartu gudang (stock card).

Prosedur Pencatatan Utang yang Timbul dari Pembelian Bahan Baku. Bagian Pembelian menerima faktur pembelian dari pemasok. Lalu memberikan tanda tangan di atas faktur pembelian, faktur pembelian yang sudah ditandatangani oleh Bagian Pembelian tersebut diserahkan kepada Bagian Akuntansi. Faktur pembelian, yang dilampiri dengan tembusan surat order pembelian dan laporan penerimaan barang dicatat oleh Bagian Akuntansi dalam jurnal pembelian (sebagai rekening pembantu persediaan bahan baku). Faktur pembelian dan dokumen pendukungnya kemudian dicatat dalam kartu utang (sebagai rekening pembantu utang) untuk mencatat timbulnya utang kepada pemasok yang bersangkutan.

Biaya yang Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli

Harga pokok bahan baku terdiri dari harga beli (harga yang tercantum dalam faktur pembelian) ditambah dengan biaya-biaya pembelian dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap diolah. Harga beli dan biaya angkutan merupakan unsur yang mudah diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, sedangkan biaya-biaya pesan, biaya penerimaan, pembongkaran, pemeriksaan, asuransi, pergudangan dan biaya akuntansi bahan baku, merupakan unsur-unsur biaya yang sulit diperhitungkan kepada harga pokok bahan baku yang dibeli. Pada umumnya harga pokok bahan baku dicatat sebesar harga beli menurut faktur dari pemasok. Hal ini dilakukan karena pembagian biaya pembelian kepada masing-masing jenis bahan baku dalam faktur seringkali memerlukan biaya akuntansi yang mungkin lebih besar dibandingkan dengan manfaat ketelitian perhitungan harga pokok yang diperoleh.

Seringkali di dalam pembelian bahan baku, perusahaan membayar biaya angkutan untuk berbagai macam bahan baku yang dibeli. Perlakuan terhadap biaya angkutan ini dapat dibedakan sebagai berikut :

1. biaya angkutan diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli

2. biaya angkutan tidak diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, namun diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik.

 

                Biaya Angkutan Diperlakukan Sebagai Tambahan Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli. Apabila biaya angkutan diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, maka alokasi biaya angkutan kepada masing-masing jenis bahan baku yang dibeli dapat didasarkan pada :

  1. Perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli

Pembagian biaya angkutan atas dasar perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli hanya dapat dilakukan jika bahan baku tersebut mempunyai satuan ukuran yang sama atau satuan ukurannya dapat disamakan.

  1. Perbandingan harga faktur tiap jenis bahan baku yang dibeli
  2. Biaya angkutan diperhitungkan dalam harga pokok bahan baku yang dibeli berdasarkan tariff yang ditentukan di muka.

 

Biaya angkutan tidak diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, tetapi diperlakukan sebagai unsure biaya overhead pabrik. Pada awal tahun anggaran, jumlah biaya angkutan yang akan dikeluarkan selama satu tahun ditaksir. Jumlah taksiran biaya angkutan ini diperhitungkan sebagai unsure biaya overhead pabrik dalam penentuan tariff biaya overhead pebrik. Biaya yang sesungguhnya dikeluarkan lalu dicatat dalam sebelah debet rekening biaya overhead pabrik sesungguhnya.

 

Biaya Unit Organisasi Yang Terkait Dalam Perolehan Bahan Baku

Dalam pembelian bahan baku, unit orgsnisasi yang terkait dalam pembelian baha baku adalah bagian pembelian, bagian penerimaan, bagian gudang dan bagian akuntansi persediaan. Dengan demikian akan timbul kesulitan dalam memperhitungkan biaya pembelian sesungguhnya yang harus dibebankan kepada harga pokok bahan baku yang dibeli. Untuk mengatasi hal ini perlu dibuat tarif pembebanan biaya pembelian kepada setiap jenis bahan baku yang dibeli. Jika biaya pembelian dibebankan kepada bahan baku yang dibeli atas dasar tarif, maka perhitungan tarif biaya pembelian dilakukan sebagai berikut:

1. jumlah biaya tiap bagian yang terkait dalam transaksi pembelian bahan baku tersebut diperkirakan selama satu tahun anggaran.

2. ditentukan dasar pembebanan biaya tiap-tiap bagian tersebut dan ditaksir berapa jumlahnya dalam satu tahun anggaran.

3. ditentukan tarif pembebanan biaya tiap-tiap bagian tersebut dengan cara membagi biaya tiap bagian dengan dasar pembebanan.

 

Unsur Biaya yang Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Diimpor

Apabila bahan baku diimpor, unsure harga pokoknya akan berbeda dengan bahan baku yang dibeli dari dalam negeri. Dalam perdagangan luar negeri, harga barang yang disetujui bersama akan mempengaruhi biaya-biaya yang menjadi tanggungan pembeli.

PENENTUAN HARGA POKOK BAHAN BAKU YANG DIPAKAI DALAM PRODUKSI

Dalam persediaan bahan baku yang ada di gudang mempunyai harga pokok per satuan yang berbeda-beda, meskipun jenisnya sama hal ini dapat menimbulkan masalah dalam praktik akuntansi, untuk mengatasi masalah ini diperlukan berbagai macam metode yang diantaranya:

a. metode identifikasi khusus

b. metode masuk pertama keluar pertama

c. metode masuk terakhir keluar pertama

d. metode rata-rata bergerak

e. metode biaya standar

f. metode rata-rata harga pokok bahan baku pada akhir bulan.

M etode Pencatatan Biaya Bahan Baku

Ada dua macam metode pencatatan biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi: metode mutasi persediaan dan metode persediaan fisik. Dalam metode mutasi persediaan, setiap mutasi bahan baku dicatat dalam kartu persediaan. Dalam metode persediaan fisik, hanya tambahan persediaan bahan baku dari pembelian saja yang dicatat, sedangkan mutasi berkurangnya bahan baku karena pemakaian tidak dicatat dalam kartu persediaan.

Metode persediaan fisik adalah cocok digunakan dalam penentuan biaya bahan baku dalam perusahaan yang harga pokok produksinya dikumpulkan dengan metode harga pokok proses. Metode mutasi persediaan adalah cocok digunakan dalam perusahaan yang harga pokok produksinya dikumpulkan dengan metode harga pokok pesanan.

                Metode Identifikasi Khusus (Specific Identification Method). Dalam metode ini, setiap jenis bahan baku yang ada di gudang harus diberi tanda pada harga pokok per satuan berapa bahan baku tersebut dibeli. Setiap pembelian bahan baku yang berbeda harga satuannya harus dipisahkan penyimpanannya dan diberi tanda pada harga berapa bahan tersebut dibeli. Kelebihannya adalah tiap-tiap jenis bahan baku yang ada di gudang jelas harga pokoknya sehingga untuk setiap pemakainnya dapat diketahui harga pokoknya secara tepat. Kekurangannya adalah walapun jenis bahan bakunya sama namun berbeda harga pokok per satuannya, maka harus disimpan secara terpisah di gudang.

Metode masuk Pertama, keluar Pertama (first-in, fisrt-out). Metode ini menentukan biaya bahan baku dengan anggapan bahwa harga pokok persatuan bahan baku yang pertama masuk dalam gudang, digunakan untuk menentukan harga bahan baku yang pertama kali dipakai. Perlu ditegaskan juga bahwa untuk menentukan biaya bahan baku, anggapan aliran tidak harus sesuai dengan aliran fisik bahan baku dalam produksi.


                Metode Masuk Terakhir, Keluar Pertama (Last-in, First-out Method). Metode ini menentukan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi dengan anggapan bahwa harga pokok persatuan bahan baku yang terakhir masuk dalam persediaan gudang, dipakai untuk menentukan harga pokok bahan baku yang pertama kali dipakai dalam produksi.

                Metode Rata-Rata Bergerak (Moving Average Method). Dalam metode ini, persediaan bahan baku yang ada di gudang dihitung harga pokok rata-ratanya, dengan cara membagi total harga pokok dengan jumlah satuannya. Bahan baku yang dipakai dalam proses produksi dihitung harga pokoknya dengan mengalihkan jumlah satuan bahan baku yang dipakai dengan harga pokok rata-rata persatuan bahan baku yang ada di gudang. Metode ini disebut juga dengan metode rata-rata tertimbang, karena dalam menghitung rata-rata harga pokok persediaan bahan baku, metode ini menggunakan kuantitas bahan baku sebagai anak penimbangnya.

Metode Biaya Standar. Dalam metode ini, bahan baku yang dibeli dicatat dalam kartu persediaan sebesar harga standar (standard price) yaitu harga taksiran yang mencerminkan harga yang diharapkan akan terjadi di masa yang akan datang. Harga standar merupakan harga yang diperkirakan untuk tahun anggaran tertentu. Pada saat dipakai, bahan baku dibebankan kepada produk pada harga standar tersebut.

                Metode Rata-Rata Harga Pokok Bahan Baku pada Akhir Bulan. Dalam metode ini, pada tiap akhir bulan dilakukan penghitungan harga pokok rata-rata persatuan tiap jenis persediaan bahan baku yang ada di gudang. Lalu, digunakan untuk menghitung harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi bulan berikutnya.

MASALAH-MASALAH KHUSUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN BAHAN BAKU

Masalah-masalah yang terjadi dalam proses produksi dalam perusahaan sering terjadi yang diantaranya adalah terjadi sisa bahan, produk cacat dan produk rusak. Yang mana penjelasan masalah-masalah tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

 

 SISA BAHAN (SCRAP MATERIALS)

Di dalam proses produksi, tidak semua bahan baku dapat menjadi bagian produk jadi. Bahan yang mengalami kerusakan di dalam proses pengerjaannya disebut sisa bahan. Jika di dalam proses produksi terdapat sisa bahan, maka hasil penjualan sisa bahan tersebut, dapat diperlakukan sebagai berikut:

1. Pengurang biaya bahan baku yang dipakai dalam pesanan yang menghasilkan sisa bahan tersebut

2. Pengurang terhadap biaya overhead pabrik yang sesungguhnya terjadi

3. Penghasilan di luar usaha (other income)

 

                Hasil penjualan Sisa Bahan Diperlakukan Sebagai Pengurangan Biaya Bahan Baku yang Dipakai dalam Pesanan yang Menghasilkan Sisa Bahan Tersebut. Jika sisa bahan terjadi karena karakteristik proses pengolahan pesanan tertentu, maka hasil penjualan sisa bahan bahan dapat diidentifikasikan dengan pesanan tersebut. Ini juga dicatat dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan sebagai pengurangan biaya bahan baku pesanan tersebut.

Hasil Penjualan Sisa Bahan Diperlakukan Sebagai Pengurangan Terhadap Biaya Overhead Pabrik yang Sesungguhnya terjadi. Jika sisa bahan tidak dapat diidentifikasikan dengan pesanan tertentu, dan sisa bahan merupakan hal yang biasa terjadidalam proses pengerjaan produk, maka hasil penjualannya dapat diperlakukan sebagai pengurangan biaya overhead pabrik yang sesungguhnya terjadi.

                Hasil Penjualan Sisa Bahan Diperlakukan Sebagai Penghasilan di Luar Usaha (other Income). Dalam dua perlakuan terhadap sisa bahan digunakan untuk mengurangi biaya produksi. Hasil sisa penjualan bahan dapat pula diperlakukan sebagai penghasilan di luar usaha dan tidak sebagai pengurang biaya produksi. Hasil penjualan disajikan dalam laporan laba rugi dalam kelompok penghasilan di Luar usaha (other Income).

 

 

 

Pencatatan Sisa Bahan

Cara pencatatan sisa bahan dapat dilakukan dengan salah satu cara berikut ini :

  1. Pada saat sisa bahan ditransfer dari Bagian Produksi ke Bagian Gudang, Bagian Akuntansi persediaan meneerima laporan jumlah sisa bahan dari Bagian Gudang. Lalu, Bagian akuntansi mencatat kuantitas sisa bahan tersebut dalam kartu persediaan. Pada saat persediaan sisa bahan tersebut dijual, dibuat jurnal seperti yang dijelaskan di atas. Bagian Akuntansi Persediaan melakukan pencatatan mutasi persediaan sisa bahan hanya dalam bentuk kuantitasnya saja, tidak dalam bentuk rupiah.
  2. Bagian Akuntansi Persediaan tidak hanya mencatat menyelenggarakan pencatatan mutasi persediaan bahan dalam kuantitasnya saja, tetapi juga nilai rupiahnya.

PRODUK RUSAK (SPOILED GOODS)

Produk rusak adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, yang secara ekonomis tidak dapat diperbaiki menjadi produk yang baik. Sedangkan produk rusak merupakan produk yang telah menyerap biaya bahan, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik.

Perlakuan terhadap produk rusak adalah tergantung dari sifat dan sebab terjadinya:

  1. Jika produk rusak terjadi karena sulitnya pengerjaan pesanan tertentu atau faktor luar biasa yang lain, maka harga pokok produk rusak dibebankan sebagai tambahan harga pokok produk yang baik dalam pesanan yang bersangkutan. Jika produk rusak tersebut masih laku dijual, maka hasil penjualannya diperlakukan sebagai pengurang biaya produksi pesanan yang menghasilkan produk rusak tersebut.
  2. Jika produk rusak merupakan hal yang normal terjadi dalam pross pengolahan produk, maka kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya produk rusak dibebankan kepada produksi secara keseluruhan, dengan cara memperhitungkan kerugian tersebut di dalam tarif biaya overhead pabrik. Oleh karena itu anggaran biaya overhead pabrik yang akan digunakan untuk menentukan tarif biaya overhead pabrik dihitung dengan rumus: biaya overhead pabrik yang dianggarkan dibagi dengan dasar pembebanan.

PRODUK CACAT

Produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditentukan, tetapi dengan mengeluarkan biaya pengerjaan kembali untuk memperbaikinya, produk tersebut secara ekonomis dapat disempurnakan lagi menjadi produk jadi yang baik. Perlakuan terhadap biaya pengerjaan kembali produk cacat adalah mirip dengan yang telah dibicarakan dalam produk rusak (spoiled goods).

Jika produk cacat bukan merupakan hal yang biasa dalam proses produksi, maka biaya pengerjaan kembali produk cacat dapat dibebankan sebagai tambahan biaya produksi pesanan yang bersangkutan.

Jika produk cacat merupakan hal yang biasa dalam proses pengerjaan produksi, maka biaya pengerjaan kembali dapat dibebankan kepada seluruh produksi dengan cara memperhitungkan biaya pengerjaan kembali tersebut ke dalam tarif biaya overhead pabrik.

1 thoughts on “BIAYA BAHAN BAKU

  1. mohon dijawab
    misal :
    bahan : 28 kg
    hasil baik : 26 kg
    scrap : 2 kg

    harga bahan/kg = Rp 100 –> Rp 2800
    Berapa Harga /kg hasil baik ? jika scrap akan dipake produksi lagi sebagai campuran bahan utama?
    juga pencatatan akuntansinya?

Tinggalkan komentar